📋 Berlaku mulai: 1 Januari 2024

Syarat & Ketentuan

Kebijakan dan Ketentuan Layanan Internet Broadband MSN

Kebijakan Broadband MSN

Deskripsi No. Kebijakan
Berlangganan1Layanan Broadband hanya diperuntukan kepada Single Family Home (Rumah) atau Unit Apartemen.
2Pelanggan tidak diperbolehkan untuk menyewakan, menjual kembali, dan/atau mengalihkan penggunaan Layanan MSN (baik sebagian atau seluruhnya) kepada pihak lain manapun tanpa persetujuan dari MSN.
3Paket 10 Mbps hanya dibuka di lokasi tertentu. Untuk residensial dan apartemen serta type perumahan kelas C sesuai persetujuan Direktorat Penjualan.
Form Berlangganan4Pelanggan wajib mengisi secara benar dan menandatangi form berlangganan MSN Broadband. Bila pelanggan tidak dapat menandatangani, form wajib ditandatangan oleh Sales dan Team Leader.
5Pelanggan diwajibkan untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan berlangganan sebagaimana tercantum pada website resmi MSN.
Biaya Pemasangan6Pelanggan baru akan dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp. 300.000 (One time charge).
Pembukaan Kembali7Pelanggan yang ingin melakukan pembukaan kembali di alamat/unit yang sama boleh mendapatkan promo bila sudah berhenti berlangganan lebih dari 3 bulan. Bila pelanggan melakukan pembukaan kembali di alamat/unit yang berbeda, pelanggan diperbolehkan untuk mendapatkan promo dengan menggunakan akun baru.
Hutang8Pelanggan yang terdeteksi dengan status hutang diwajibkan untuk menyelesaikan tagihan yang terhutang ke MSN sebelum dapat berlangganan kembali.
9Pelanggan yang berstatus hutang namun pada akun sebelumnya pelanggan merupakan PIC dari sebuah perusahaan dapat berlangganan kembali dengan pengajuan form pengecualian dan disetujui oleh divisi Produk (Direktorat Penjualan).
Relokasi10Pelanggan aktif dengan status pindah alamat rumah/unit akan dikenakan biaya relokasi sebesar Rp. 250.000 (one time charge).
Layanan Ganda11Hanya 1 layanan yang diperbolehkan untuk 1 alamat (Home ID), bila ingin dilakukan lebih dari 1 layanan wajib melampirkan Form Pengecualian dan Surat sewa bila berbeda kepemilikan. Contoh: Lokasi Ruko.
12Layanan yang diperbolehkan untuk akun penambahan dalam 1 alamat (Home ID) bila sama kepemilikan adalah minimal sama jenis layanan dengan akun sebelumnya.
13Khusus pelanggan dengan pendaftaran melalui broker, wajib melampirkan surat sewa untuk setiap registrasi per unitnya. Bila terdapat akun yang berstatus hutang atas nama broker, beliau tidak diperkenankan untuk dapat mendaftar sebelum akun hutang dan harus sudah diselesaikan administrasinya.
Perubahan Layanan14Setiap pelanggan diperbolehkan untuk melakukan Upgrade ataupun Downgrade layanan. Penyesuaian tagihan akan disesuaikan di tagihan bulan berikutnya.
Promo15Promo yang dapat dipilih oleh pelanggan merupakan promo yang masih berjalan dalam ketentuan promo Internet MSN saat tersebut.
16Bila terjadi pembatalan pengambilan promo oleh pelanggan setelah proses instalasi, sales wajib melampirkan form pengecualian untuk pembatalannya.
Kontrak & Denda17Pelanggan yang memutuskan berlangganan sebelum masa kontrak selesai maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 1.000.000.
18Pelanggan Rumahan, Apartemen dengan status sewa kurang dari 3 bulan maka diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan dana atau surat kontrak yang sah untuk dapat berlangganan.
Gangguan19Gangguan (Trouble Call) gratis jika masalah yang terjadi adalah disebabkan oleh kesalahan MSN.

Tagihan & Pembayaran

Tagihan dan Cara pembayaran20Biaya Instalasi dan Biaya berlangganan, yang sesuai dengan jenis Layanan dan/atau fasilitas tambahan menurut permintaan Pelanggan, wajib dilunasi pada tanggal jatuh tempo di setiap bulan penagihan. Untuk jenis metode pembayaran dapat dilihat di website resmi MSN.
21Pelanggan baru wajib melakukan pembayaran tagihan pertamanya maksimum 7-10 hari setelah aktivasi.
22MSN akan mengirimkan tagihan melalui e-billing dengan alamat email yang dicantumkan pelanggan dalam Form Berlangganan MSN. Pencetakan dan pengiriman billing akan dilakukan setiap tanggal 1-5 setiap bulannya.
23Tanggal jatuh tempo untuk pembayaran adalah tanggal 15 setiap bulannya.
24Pengiriman tagihan secara cetak akan dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000 setiap pengiriman.
25Setiap bulannya pada tagihan, pelanggan akan dikenakan biaya materai 10.000 jika tagihan per bulannya di atas 1.000.000.
26Petugas dan/atau karyawan MSN tidak diperkenankan menerima pembayaran tagihan berlangganan ataupun pemberian lainnya dari pelanggan.
Akun Diblokir27Pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran setelah jatuh tempo akan otomatis terblokir akses internetnya dan akan masuk ke walled garden dengan akses internet yang dibatasi.
Informasi Penting: Untuk informasi standar instalasi, biaya lain-lain, dan garansi, silakan hubungi layanan pelanggan kami.